http://pgdikdas.kemdikbud.go.id merupakan website monitoring tunjangan profesi guru dikdas tahun 2019. Tujuan dari e-monitoring ini yaitu untuk menjaring data dan Informasi mengenai efesiensi dan efektifitas serta dampak pertolongan tunjangan profesi bagi guru jenjang Pendidikan Dasar pada tahun 2019..
Diharapkan instrumen ini diisi dengan objektif, alasannya yaitu Hasil monitoring dan penilaian ini akan menjadi masukan yang berharga bagi perbaikan dan penyempurnaan program/kegiatan di masa mendatang.
Pengisian e-monitoring Tunjang Profesi dikdas dilakukan secara online. Untuk melaksanakan pengisian silahkan klik link dibawah ini sesuai dengan profesi anda :
1. Pejabat Pengelola Tunjangan Dinas Pendidikan Kab./Kota
2. Operator Dinas Pendidikan Kab./Kota - KLIK DISINI
3. Kepala Sekolah - KLIK DISINI
4. Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi - KLIK Disini
5. Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi - KLIK DISINI
6. Operator Sekolah - KLIK DISINI
Berikut ini yaitu Contoh cara Pengisian INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI TUNJANGAN PROFESI GURU SD/SDLB DAN SMP/SMPLB Untuk operator sekolah
1. Klik link instrumen operator sekolah diatas, atau link berikut : http://gg.gg/INSTRUMEN-TPOS. Selanjutnya klik teks Berikutnya.
2. Selanjutnya silahkan isikan identitas responden dengan lengkap dan benar. Setelah terisi dengan lengkap klik kembali teks berikutnya
3. Berikutnya yaitu akan tampilan INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI TUNJANGAN PROFESI khusus isian operator sekolah.
Mungkin itu saja sekilas gosip wacana e-monitoring tunjangan profesi guru Dikdas Tahun 2019. Semoga bermanfaat.