2022

Target Pemerintah Tahun 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer

Target Pemerintah Tahun 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer
Target Pemerintah Tahun 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer
Kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan yakni guru Target Pemerintah Tahun 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer
Kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan yakni guru.
Dalam banyak sekali kesempatan Mendikbud Muhadjir Effendy juga menjelaskan pemerintah serius untuk menuntaskan permasalahan guru, dan khususnya honorer. Target pemerintah yakni di tahun 2023, tidak ada lagi guru honorer. Untuk mengatasi kekurangan guru, tahun ini pemerintah melaksanakan seleksi penerimaan guru.

"Saya akan membenahi duduk masalah guru ini. Tahun lalu, kami merekrut 117 ribu guru melalui jalur PNS. Tahun ini sudah mulai dibuka registrasi PPPK, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yaitu sebanyak 155 ribu guru," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (02/03/19).

Untuk seleksi menjadi PPPK itu kementeriannya mengusulkan sebanyak 159 ribu orang guru honorer yang diutamakan honorer kategori 2 dari seluruh Indonesia, supaya sanggup diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Terkait dengan honor guru honorer tersebut, Mendikbud memastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan APBD.

"Mudah mudahan jadi, nanti diambilkan dari DAU APBN yang UMR, sebatas UMR itu jadi tanggung jawab sentra melalui DAU, dan kita imbau masing-masing tempat supaya mengalokasikan di-APBD-nya. Sehingga nanti pendapatannya sanggup di atas UMR," kata Mendikbud yang kutip dari Antaranews (02/03/19).

Baca: Tidak Boleh Lagi Ada Moratorium Penerimaan Guru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ketika ini fokus melaksanakan peningkatan kompetensi pada proses pembelajaran guru. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, mulai tahun ini di balik menjadi 70 persen untuk proses pembelajaran dan 30 persen pada konten.

Kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan yakni guru. Itu sebabnya, pemerintah ketika ini memperketat seleksi penerimaan guru. Selain itu untuk memperbaiki model pembinaan dan pembelajaran bagi guru ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi.

Sistem zonasi ini dilakukan untuk pendistribusian dan peningkatan proses mencar ilmu melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan sistem ini diperlukan tidak ada lagi penumpukan guru di beberapa sekolah tertentu, sementara di sekolah lain kekurangan guru.
Advertisement