2022

Guru Harus Berubah, Dari Sentra Pembelajar Menjadi Learning Manager

Guru Harus Berubah, Dari Sentra Pembelajar Menjadi Learning Manager
Guru Harus Berubah, Dari Sentra Pembelajar Menjadi Learning Manager
 Dari Pusat Pembelajar Menjadi Learning Manager Guru Harus Berubah, Dari Pusat Pembelajar Menjadi Learning Manager
Guru harus menjadi learning manager, menyiapkan biar siswanya menjadi pelajar sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi life long learner

Guru harus mengubah paradigma pembelajaran dari yang semula guru menjadi sentra pembelajar menjadi learning manager. Guru sudah seharusnya menyiapkan dan memotivasi siswa untuk selalu belajar, dan mandiri.

Guru dituntut beradaptasi dengan kehadiran abad revolusi industri 4.0. Terutama dalam mengubah paradigma pembelajaran yang mengadopsi metode-metode berguru berbasis serba teknologi.

Guru tidak bisa lagi hanya mengajarkan cara menulis, membaca dan menghitung. Tetapi juga bertindak sebagai learning manager yang bisa menuntun siswa memanfaatkan dengan baik metode pembelajaran berbasis teknologi.

Kegiatan berguru mengajar di dalam kelas harus berubah. Komunikasi yang dibangun tidak lagi satu arah guru kepada siswa. Tetapi lebih terbuka terhadap penyaringan ilham untuk memicu diskusi yang argumentatif dan terbiasa berpikir kritis.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan dunia pendidikan telah berubah. Di abad disrupsi teknologi ini, sumber berguru sanggup diakses dengan gampang oleh siswa melalui banyak sekali media, terutama internet.

"Hampir semua topik, siswa bisa dengan gampang klik di Youtube. Maka itu guru harus menjadi learning manager, menyiapkan biar siswanya menjadi pelajar sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi life long learner," kata Unifah.

Lihat: Tantangan Guru Untuk Mempersiapkan Generasi Milenial

Era 4.0 akan menghadirkan persaingan yang sangat ketat bagi masa depan generasi bangsa. Oleh alasannya itu, persoalan fundamental menyerupai kualitas dan kekurangan jumlah guru harus segera diselesaikan.

Untuk mewujudkan itu, menurutnya harus dibangun ekosistem yang mendukung. Salah satu yang paling fundamental ialah pengelolaan pendidikan yang berkeadilan antara sentra dan daerah.

"Termasuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sering telat, itu kan untuk bayar listrik dan sifatnya tidak bisa ditunda. Selama ini sekolah sering kali harus berhutang hanya alasannya pencairan dana BOS yang telat," kata Unifah.

Saat bertemu dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Kantor Wapres, 20 Mei 2019. Ia memberikan perlu adanya penilaian dalam pembagian kewenangan pendidikan dasar dan menengah di kabupaten, kota dan provinsi. Sehingga, sama-sama bertanggung jawab.



Ia berharap, antara sentra dan tempat sama-sama bertanggung jawab dan jangan hingga menimbulkan segregasi, di mana di antara keduanya sering kali merasa ini bukan kewenangannya. Pembagian kewenangan dalam mengelola guru juga berdasarkan PGRI harus dievaluasi.

"Kajian bagaimana biar kualitas guru meningkat, pembayaran Tunjangan Profesi sempurna waktu, bagaimana tugas sentra yang lebih banyak untuk hal itu," kata Unifah yang kutip dari Medcom (24/05/19).

Menurut hasil kajian PGRI, pembagian kewenangan tata kelola pendidikan antara sentra dan tempat cukup sukses dari sisi ekspansi jalan masuk pendidikan dasar dan menengah, Namun belum cukup sukses untuk mendongkrak mutu pendidikan.
Advertisement