Selain berdoa pada awal bulan Rajab dengan doa rajab sya’ban dan ramadhan, memasuki bulan Rajab 1436 H ini, bertebaran aneka macam tausiyah amalan khusus di bulan Rajab. Di Facebook, sampai di WhatsApp. Diantara amal khusus berdasarkan pesan itu, mandi awal bulan Rajab, puasa Rajab dengan 7 tingkatan dan 7 keutamaan, dan sebagainya. Benarkah demikian? Berikut pembahasannya.
Mandi Awal Bulan Rajab
Disebutkan dalam pesan berantai itu bahwa barangsiapa mandi keramas menyambut bulan Rajab dan berpuasa di dalamnya, maka hatinya tidak akan mati dan dibersihkan hatinya bagaikan bayi serta sanggup mengangkat 70 orang yang berdosa di tamat zaman.
Mandi awal bulan Rajab ini tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan hadits dhaif sekalipun. Dan sungguh asing kalau dikatakan bahwa keutamaannya ialah sanggup mengangkat 70 orang yang berdosa di tamat zaman. Jika orang yang mandi awal Rajab itu telah meninggal beberapa tahun yang lalu, apakah ia nantinya sanggup bangun lagi di kiamat kemudian mengangkat 70 orang yang berdosa. Atau bagaimana?
Puasa Rajab
Puasa sunnah -Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud- tetaplah sunnah di bulan Rajab. Akan tetapi, puasa khusus di bulan Rajab, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, “tidak ada riwayat shahih yang sanggup dijadikan dalil ihwal keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu.”
Umrah di Bulan Rajab
Mengenai umrah di bulan Rajab, orang yang berpandangan ia mempunyai keutamaan di bulan Rajab atau merupakan amalan khusus di bulan Rajab, dikarenakan adanya hadits dari Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa Rasulullah menunaikan umrah di bulan Rajab.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan umrah sebanyak empat kali. Salah satunya pada bulan Rajab. (HR. Tirmidzi, shahih berdasarkan Al Albani)
Namun, dalam riwayat Al Bukhari dan Muslim, Aisyah membantah pernyataan ini
صحيح البخاري ١٦٥٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
جَالِسٌ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ وَإِذَا نَاسٌ يُصَلُّونَ فِي الْمَسْجِدِ صَلَاةَ الضُّحَى قَالَ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ صَلَاتِهِمْ فَقَالَ بِدْعَةٌ ثُمَّ قَالَ لَهُ كَمْ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ فَكَرِهْنَا أَنْ نَرُدَّ عَلَيْهِ قَالَ وَسَمِعْنَا اسْتِنَانَ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فِي الْحُجْرَةِ فَقَالَ عُرْوَةُ يَا أُمَّاهُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَلَا تَسْمَعِينَ مَا يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَتْ مَا يَقُولُ قَالَ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرَاتٍ إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ قَالَتْ يَرْحَمُ اللَّهُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا اعْتَمَرَ عُمْرَةً إِلَّا وَهُوَ شَاهِدُهُ وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ
“Dari Mujahid ia berkata; Ketika saya dan 'Urwah bin Az Zubair masuk kedalam masjid, di sana ada 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu sedang duduk di bilik rumah 'Aisyah radliallahu 'anha, sedang orang-orang melakukan shalat Dhuha dalam masjid". Dia (Mujahid) berkata: "Maka kami bertanya kepadanya ihwal shalat yang mereka kerjakan, Ibnu Umar menjawab: "Itu ialah bid'ah".
Kemudian dia berkata lagi kepadanya: "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan 'umrah?" Ibnu Umar menjawab: "Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab".
Maka kami pun enggan untuk membantahnya. Mujahid melanjutkan: Kemudian kami mendengar bunyi 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Ummul Mu'minin sedang menggosok gigi dari balik rumahnya. Maka 'Urwah bertanya: "Wahai ibunda, wahai Ummul Mu'minin, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu 'Abdurrahman?” 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apa yang telah dikatakannya? ‘Urwah menjawab; Dia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan 'umrah sebanyak empat kali satu diantaranya pada bulan Rajab".
'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Semoga Allah merahmati Abu 'Abdurrahman. Tidaklah ia melakukan 'umrah sekalipun melainkan saya selalu mengikutinya dan ia tidak pernah melakukan 'umrah pada bulan Rajab sekalipun". (HR. Al Bukhari)
Pada praktiknya, sebagian sobat ada yang menunaikan umrah di bulan Rajab. Termasuk Aisyah sendiri, yang memastikan bahwa Rasulullah tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab.
Sehingga kesimpulannya, umrah di bulan Rajab bukanlah amalan khusus melainkan amalan sunnah sebagaimana dilakukan di bulan-bulan lainnya. Seperti puasa sunnah (Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud), umrah ini juga boleh-boleh saja dilaksanakan di bulan Rajab. Namun, tidak ada keistimewaan dibandingkan bulan yang lainnya. Wallahu a’lam bish shawab (bersamadakwah)
Advertisement